Kamis, 05 Mei 2011

Anakku

jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki.
jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi
jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri

jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri
dan jika anak dibesarkan dengan kasih sayang,
ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan
(Renungan kalbu)

Rabu, 20 April 2011

Surat KARTINI diragukaN????

Surat-Surat RA Kartini Diragukan

Ada kalangan yang meragukan kebenaran surat-surat Kartini. Ada dugaan J.H. Abendanon, Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan saat itu, merekayasa surat-surat Kartini. Kecurigaan ini timbul karena memang buku Kartini terbit saat pemerintahan kolonial Belanda menjalankan politik etis di Hindia Belanda.

Abendanon termasuk yang berkepentingan dan mendukung politik etis. Hingga saat ini pun sebagian besar naskah asli surat tak diketahui keberadaannya. Menurut almarhumah Sulastin Sutrisno, jejak keturunan J.H. Abendanon pun sukar untuk dilacak Pemerintah Belanda. Demikian tulis Wikipedia.

Penetapan tanggal kelahiran Kartini sebagai hari besar juga agak diperdebatkan. Pihak yang tidak begitu menyetujui, mengusulkan agar tidak hanya merayakan Hari Kartini saja, namun merayakannya sekaligus dengan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember. Alasan mereka adalah agar tidak pilih kasih dengan pahlawan-pahlawan wanita Indonesia lainnya, karena masih ada pahlawan wanita lain yang tidak kalah hebat dengan Kartini. Menurut mereka, wilayah perjuangan Kartini itu hanyalah di Jepara dan Rembang saja, Kartini juga tidak pernah memanggul senjata melawan penjajah. Dan berbagai alasan lainnya. Pihak yang pro mengatakan bahwa Kartini tidak hanya seorang tokoh emansipasi wanita yang mengangkat derajat kaum wanita Indonesia saja, melainkan adalah tokoh nasional; artinya, dengan ide dan gagasan pembaruannya tersebut dia telah berjuang untuk kepentingan bangsanya. Cara pikirnya sudah melingkupi perjuangan nasional.

Pada surat-surat Kartini tertulis pemikiran-pemikirannya tentang kondisi sosial saat itu, terutama tentang kondisi perempuan pribumi. Sebagian besar surat-suratnya berisi keluhan dan gugatan khususnya menyangkut budaya di Jawa yang dipandang sebagai penghambat kemajuan perempuan. Dia ingin wanita memiliki kebebasan menuntut ilmu dan belajar. Kartini menulis ide dan cita-citanya, seperti tertulis: Zelf-ontwikkeling dan Zelf-onderricht, Zelf- vertrouwen dan Zelf-werkzaamheid dan juga Solidariteit. Semua itu atas dasar Religieusiteit, Wijsheid en Schoonheid (yaitu Ketuhanan, Kebijaksanaan dan Keindahan), ditambah dengan Humanitarianisme (peri kemanusiaan) dan Nasionalisme (cinta tanah air).

Surat-surat Kartini juga berisi harapannya untuk memperoleh pertolongan dari luar. Pada perkenalan dengan Estelle “Stella” Zeehandelaar, Kartini mengungkap keinginan untuk menjadi seperti kaum muda Eropa. Ia menggambarkan penderitaan perempuan Jawa akibat kungkungan adat, yaitu tidak bisa bebas duduk di bangku sekolah, harus dipingit, dinikahkan dengan laki-laki yang tak dikenal, dan harus bersedia dimadu.

Pandangan-pandangan kritis lain yang diungkapkan Kartini dalam surat-suratnya adalah kritik terhadap agamanya. Ia mempertanyakan mengapa kitab suci harus dilafalkan dan dihafalkan tanpa diwajibkan untuk dipahami. Ia mengungkapkan tentang pandangan bahwa dunia akan lebih damai jika tidak ada agama yang sering menjadi alasan manusia untuk berselisih, terpisah, dan saling menyakiti. “…Agama harus menjaga kita daripada berbuat dosa, tetapi berapa banyaknya dosa diperbuat orang atas nama agama itu…” Kartini mempertanyakan tentang agama yang dijadikan pembenaran bagi kaum laki-laki untuk berpoligami. Bagi Kartini, lengkap sudah penderitaan perempuan Jawa yang dunianya hanya sebatas tembok rumah.

Surat-surat Kartini banyak mengungkap tentang kendala-kendala yang harus dihadapi ketika bercita-cita menjadi perempuan Jawa yang lebih maju. Meski memiliki seorang ayah yang tergolong maju karena telah menyekolahkan anak-anak perempuannya meski hanya sampai umur 12 tahun, tetap saja pintu untuk ke sana tertutup. Kartini sangat mencintai sang ayah, namun ternyata cinta kasih terhadap sang ayah tersebut juga pada akhirnya menjadi kendala besar dalam mewujudkan cita-cita. Sang ayah dalam surat juga diungkapkan begitu mengasihi Kartini. Ia disebutkan akhirnya mengizinkan Kartini untuk belajar menjadi guru di Betawi, meski sebelumnya tak mengizinkan Kartini untuk melanjutkan studi ke Belanda ataupun untuk masuk sekolah kedokteran di Betawi.

Keinginan Kartini untuk melanjutkan studi, terutama ke Eropa, memang terungkap dalam surat-suratnya. Beberapa sahabat penanya mendukung dan berupaya mewujudkan keinginan Kartini tersebut. Ketika akhirnya Kartini membatalkan keinginan yang hampir terwujud tersebut, terungkap adanya kekecewaan dari sahabat-sahabat penanya. Niat dan rencana untuk belajar ke Belanda tersebut akhirnya beralih ke Betawi saja setelah dinasihati oleh Nyonya Abendanon bahwa itulah yang terbaik bagi Kartini dan adiknya Rukmini.

Pada pertengahan tahun 1903 saat berusia sekitar 24 tahun, niat untuk melanjutkan studi menjadi guru di Betawi pun pupus. Dalam sebuah surat kepada Nyonya Abendanon, Kartini mengungkap tidak berniat lagi karena ia sudah akan menikah. “…Singkat dan pendek saja, bahwa saya tiada hendak mempergunakan kesempatan itu lagi, karena saya sudah akan kawin…” Padahal saat itu pihak departemen pengajaran Belanda sudah membuka pintu kesempatan bagi KarTini dan Rukmini untuk belajar di Betawi.

Saat menjelang pernikahannya, terdapat perubahan penilaian Kartini soal adat Jawa. Ia menjadi lebih toleran. Ia menganggap pernikahan akan membawa keuntungan tersendiri dalam mewujudkan keinginan mendirikan sekolah bagi para perempuan bumiputra kala itu. Dalam surat-suratnya, Kartini menyebutkan bahwa sang suami tidak hanya mendukung keinginannya untuk mengembangkan ukiran Jepara dan sekolah bagi perempuan bumiputra saja, tetapi juga disebutkan agar Kartini dapat menulis sebuah buku. [*] BM/DPT

Ditulis tanggal:21/04/2010 Oleh RINIZAH
SOURCE:http://www.dapunta.com/surat-surat-ra-kartini-diragukan/524.html

RA KARTINI (1879-1904)

Raden Ajeng Kartini (1879-1904)
Ditulis tanggal:21/04/2010 di Sejarah

Pejuang Kemajuan Wanita

Door Duistermis tox Licht, Habis Gelap Terbitlah Terang, itulah judul buku dari kumpulan surat-surat Raden Ajeng Kartini yang terkenal. Surat-surat yang dituliskan kepada sahabat-sahabatnya di negeri Belanda itu kemudian menjadi bukti betapa besarnya keinginan dari seorang Kartini untuk melepaskan kaumnya dari diskriminasi yang sudah membudaya pada zamannya.

Buku itu menjadi pedorong semangat para wanita Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya. Perjuangan Kartini tidaklah hanya tertulis di atas kertas tapi dibuktikan dengan mendirikan sekolah gratis untuk anak gadis di Jepara dan Rembang.

Upaya dari puteri seorang Bupati Jepara ini telah membuka penglihatan kaumnya di berbagai daerah lainnya. Sejak itu sekolah-sekolah wanita lahir dan bertumbuh di berbagai pelosok negeri. Wanita Indonesia pun telah lahir menjadi manusia seutuhnya.

Di era Kartini, akhir abad 19 sampai awal abad 20, wanita-wanita negeri ini belum memperoleh kebebasan dalam berbagai hal. Mereka belum diijinkan untuk memperoleh pendidikan yang tinggi seperti pria bahkan belum diijinkan menentukan jodoh/suami sendiri, dan lain sebagainya.

Kartini yang merasa tidak bebas menentukan pilihan bahkan merasa tidak mempunyai pilihan sama sekali karena dilahirkan sebagai seorang wanita, juga selalu diperlakukan beda dengan saudara maupun teman-temannya yang pria, serta perasaan iri dengan kebebasan wanita-wanita Belanda, akhirnya menumbuhkan keinginan dan tekad di hatinya untuk mengubah kebiasan kurang baik itu.

Pada saat itu, Raden Ajeng Kartini yang lahir di Jepara, Jawa Tengah pada tanggal 21 April 1879, ini sebenarnya sangat menginginkan bisa memperoleh pendidikan yang lebih tinggi, namun sebagaimana kebiasaan saat itu dia pun tidak diizinkan oleh orang tuanya.

Dia hanya sempat memperoleh pendidikan sampai E.L.S. (Europese Lagere School) atau tingkat sekolah dasar. Setamat E.L.S, Kartini pun dipingit sebagaimana kebiasaan atau adat-istiadat yang berlaku di tempat kelahirannya dimana setelah seorang wanita menamatkan sekolah di tingkat sekolah dasar, gadis tersebut harus menjalani masa pingitan sampai tiba saatnya untuk menikah.

Merasakan hambatan demikian, Kartini remaja yang banyak bergaul dengan orang-orang terpelajar serta gemar membaca buku khususnya buku-buku mengenai kemajuan wanita seperti karya-karya Multatuli “Max Havelaar” dan karya tokoh-tokoh pejuang wanita di Eropa, mulai menyadari betapa tertinggalnya wanita sebangsanya bila dibandingkan dengan wanita bangsa lain terutama wanita Eropa.

Dia merasakan sendiri bagaimana ia hanya diperbolehkan sekolah sampai tingkat sekolah dasar saja padahal dirinya adalah anak seorang Bupati. Hatinya merasa sedih melihat kaumnya dari anak keluarga biasa yang tidak pernah disekolahkan sama sekali.

Sejak saat itu, dia pun berkeinginan dan bertekad untuk memajukan wanita bangsanya, Indonesia. Dan langkah untuk memajukan itu menurutnya bisa dicapai melalui pendidikan. Untuk merealisasikan cita-citanya itu, dia mengawalinya dengan mendirikan sekolah untuk anak gadis di daerah kelahirannya, Jepara. Di sekolah tersebut diajarkan pelajaran menjahit, menyulam, memasak, dan sebagainya. Semuanya itu diberikannya tanpa memungut bayaran alias cuma-cuma.

Bahkan demi cita-cita mulianya itu, dia sendiri berencana mengikuti Sekolah Guru di Negeri Belanda dengan maksud agar dirinya bisa menjadi seorang pendidik yang lebih baik. Beasiswa dari Pemerintah Belanda pun telah berhasil diperolehnya, namun keinginan tersebut kembali tidak tercapai karena larangan orangtuanya. Guna mencegah kepergiannya tersebut, orangtuanya pun memaksanya menikah pada saat itu dengan Raden Adipati Joyodiningrat, seorang Bupati di Rembang.

Berbagai rintangan tidak menyurutkan semangatnya, bahkan pernikahan sekalipun. Setelah menikah, dia masih mendirikan sekolah di Rembang di samping sekolah di Jepara yang sudah didirikannya sebelum menikah. Apa yang dilakukannya dengan sekolah itu kemudian diikuti oleh wanita-wanita lainnya dengan mendirikan ‘Sekolah Kartini’ di tempat masing-masing seperti di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, dan Cirebon.

Sepanjang hidupnya, Kartini sangat senang berteman. Dia mempunyai banyak teman baik di dalam negeri maupun di Eropa khususnya dari negeri Belanda, bangsa yang sedang menjajah Indonesia saat itu. Kepada para sahabatnya, dia sering mencurahkan isi hatinya tentang keinginannya memajukan wanita negerinya. Kepada teman-temannya yang orang Belanda dia sering menulis surat yang mengungkapkan cita-citanya tersebut, tentang adanya persamaan hak kaum wanita dan pria.

Setelah meninggalnya Kartini, surat-surat tersebut kemudian dikumpulkan dan diterbitkan menjadi sebuah buku yang dalam bahasa Belanda berjudul Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang). Apa yang terdapat dalam buku itu sangat berpengaruh besar dalam mendorong kemajuan wanita Indonesia karena isi tulisan tersebut telah menjadi sumber motivasi perjuangan bagi kaum wanita Indonesia di kemudian hari.

Apa yang sudah dilakukan RA Kartini sangatlah besar pengaruhnya kepada kebangkitan bangsa ini. Mungkin akan lebih besar dan lebih banyak lagi yang akan dilakukannya seandainya Allah memberikan usia yang panjang kepadanya. Namun Allah menghendaki lain, ia meninggal dunia di usia muda, usia 25 tahun, yakni pada tanggal 17 September 1904, ketika melahirkan putra pertamanya.

Mengingat besarnya jasa Kartini pada bangsa ini maka atas nama negara, pemerintahan Presiden Soekarno, Presiden Pertama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.

Belakangan ini, penetapan tanggal kelahiran Kartini sebagai hari besar agak diperdebatkan. Dengan berbagai argumentasi, masing-masing pihak memberikan pendapat masing-masing. Masyarakat yang tidak begitu menyetujui, ada yang hanya tidak merayakan Hari Kartini namun merayakannya sekaligus dengan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember.

Alasan mereka adalah agar tidak pilih kasih dengan pahlawan-pahlawan wanita Indonesia lainnya. Namun yang lebih ekstrim mengatakan, masih ada pahlawan wanita lain yang lebih hebat daripada RA Kartini. Menurut mereka, wilayah perjuangan Kartini itu hanyalah di Jepara dan Rembang saja, Kartini juga tidak pernah memanggul senjata melawan penjajah. Dan berbagai alasan lainnya.

Sedangkan mereka yang pro malah mengatakan Kartini tidak hanya seorang tokoh emansipasi wanita yang mengangkat derajat kaum wanita Indonesia saja melainkan adalah tokoh nasional artinya, dengan ide dan gagasan pembaruannya tersebut dia telah berjuang untuk kepentingan bangsanya. Cara pikirnya sudah dalam skop nasional.

Sekalipun Sumpah Pemuda belum dicetuskan waktu itu, tapi pikiran-pikirannya tidak terbatas pada daerah kelahiranya atau tanah Jawa saja. Kartini sudah mencapai kedewasaan berpikir nasional sehingga nasionalismenya sudah seperti yang dicetuskan oleh Sumpah Pemuda 1928.

Terlepas dari pro kontra tersebut, dalam sejarah bangsa ini kita banyak mengenal nama-nama pahlawan wanita kita seperti Cut Nya’ Dhien, Cut Mutiah, Nyi. Ageng Serang, Dewi Sartika, Nyi Ahmad Dahlan, Ny. Walandouw Maramis, Christina Martha Tiahohu, dan lainnya.

Mereka berjuang di daerah, pada waktu, dan dengan cara yang berbeda. Ada yang berjuang di Aceh, Jawa, Maluku, Menado dan lainnya. Ada yang berjuang pada zaman penjajahan Belanda, pada zaman penjajahan Jepang, atau setelah kemerdekaan. Ada yang berjuang dengan mengangkat senjata, ada yang melalui pendidikan, ada yang melalui organisasi maupun cara lainnya. Mereka semua adalah pejuang-pejuang bangsa, pahlawan-pahlawan bangsa yang patut kita hormati dan teladani.

Raden Ajeng Kartini sendiri adalah pahlawan yang mengambil tempat tersendiri di hati kita dengan segala cita-cita, tekad, dan perbuatannya. Ide-ide besarnya telah mampu menggerakkan dan mengilhami perjuangan kaumnya dari kebodohan yang tidak disadari pada masa lalu. Dengan keberanian dan pengorbanan yang tulus, dia mampu menggugah kaumnya dari belenggu diskriminasi.

Bagi wanita sendiri, dengan upaya awalnya itu kini kaum wanita di negeri ini telah menikmati apa yang disebut persamaan hak tersebut. Perjuangan memang belum berakhir, di era globalisasi ini masih banyak dirasakan penindasan dan perlakuan tidak adil terhadap perempuan.

Itu semua adalah sisa-sisa dari kebiasaan lama yang oleh sebagian orang baik oleh pria yang tidak rela melepaskan sifat otoriternya maupun oleh sebagian wanita itu sendiri yang belum berani melawan kebiasaan lama. Namun kesadaran telah lama ditanamkan kartini, sekarang adalah masa pembinaan. [*]TokohIndonesia/DPT

***
Biografi
Nama: Raden Ajeng Kartini
Lahir: Jepara, Jawa Tengah, tanggal 21 April 1879
Meninggal: Tanggal 17 September 1904, (sewaktu melahirkan putra pertamanya)
Suami: Raden Adipati Joyodiningrat, Bupati Rembang
Pendidikan: E.L.S. (Europese Lagere School), setingkat sekolah dasar

Prestasi:
- Mendirikan sekolah untuk wanita di Jepara
- Mendirikan sekolah untuk wanita di Rembang

Kumpulan surat-surat:
- Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang).

Penghormatan:
- Gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional
- Hari Kelahirannya tanggal 21 April ditetapkan sebagai hari besar

Sumber:
- Album Pahlawan Bangsa Cetakan ke 18, penerbit PT Mutiara Sumber Widya
- Wajah-Wajah Nasional cetakan pertama. Karangan: Solichin Salam

SOURCE: http://www.dapunta.com/raden-ajeng-kartini-1879-1904/516.html

Selasa, 19 April 2011

Sosialisasi RPJMN 2010-2014 Wil. Jawa-Bali

Dokumen - RPJM Nasional 2010-2014

Senin, 19 April 2010 18:44
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025, proses pencapaian visi dan misi nasional dilakukan melalui pentahapan lima tahunan. Dalam proses tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 ini adalah tahapan kedua dengan penekanan prioritas pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi, serta penguatan daya saing perekonomian. Dokumen ini telah ditetapkan pemerintah dengan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2010.
Visi Indonesia tahun 2014 adalah “TERWUJUDNYA INDONESIA YANG SEJAHTERA, DEMOKRATIS, DAN BERKEADILAN.” Upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat akan dilakukan melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan budaya bangsa.
Untuk mewujudkannya, penguatan triple track strategy (pro growth, pro job, and pro poor) akan dilanjutkan disertai pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Sementara itu, perwujudan Indonesia yang demokratis akan tercermin dari terwujudnya masyarakat, bangsa, dan negara yang demokratis, berbudaya, bermartabat, dan menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab serta hak asasi manusia.
Upaya yang akan dilakukan adalah memantapkan konsolidasi demokrasi. Visi terakhir Indonesia yang berkeadilan mengangankan terwujudnya pembangunan yang adil dan merata, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat secara aktif, yang hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Pencapaian visi ini akan dilakukan dengan memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, serta pengurangan kesenjangan.

RPJMN 2010-2014 disusun dalam 3 (tiga) buku. Buku I (pertama) memuat visi, misi, sasaran, kerangka makro dan prioritas nasional. Buku II (kedua) menguraikan strategi pembangunan pada 9 (sembilan) bidang pembangunan serta isu-isu lintas bidang. Kesembilan bidang tersebut adalah :
1. Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama;
2. Ekonomi;
3. Iptek;
4. Sarana dan Prasarana;
5. Politik;
6. Pertahanan dan Keamanan;
7. Hukum dan Aparatur;
8. Wilayah dan Tata Ruang; serta
9. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Buku III (ketiga) memuat isu-isu strategis dan strategi pengembangan wilayah yang pembahasannya diorganisasikan dalam 7 (tujuh) wilayah kepulauan: Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Penyusunan RPJMN 2010-2014 dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, penyusunannya difokuskan pada prioritas-prioritas nasional. Dalam RPJMN 2010-2014 kerangka visi di atas dioperasionalkan dalam pelaksanaan 11 (sebelas) prioritas nasional yang meliputi:
1. reformasi birokrasi dan tata kelola;
2. pendidikan;
3. kesehatan;
4. penanggulangan kemiskinan;
5. ketahanan pangan;
6. infrastruktur;
7. iklim investasi dan usaha;
8. energi;
9. lingkungan hidup dan bencana;
10. daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pascakonflik; serta
11. kebudayaan, kreativitas, dan inovasi teknologi.
Di samping itu, upaya pencapaian visi nasional juga akan didukung oleh prioritas lainnya di 3 (tiga) bidang: politik, hukum dan keamanan (polhukam), perekonomian, serta kesejahteraan rakyat.
Kedua, penyusunan rencana kerja yang implementatif. Dalam hal ini, yang dimaksud implementatif adalah strategi dan program-program disusun dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia (resource envelope), disertai indikator capaian yang terukur, jelas penanggungjawabnya, dan jelas pula biaya yang diperlukan untuk melaksanakannya. Setiap program harus jelas kaitannya dengan sasaran-sasaran utama.

Melalui penetapan Perpres No. 5/2010 tentang RPJMN 2010-2014, Bappenas melakukan rangkaian kegiatan Sosialisasi RPJMN 2010-2014 kepada daerah. Kegiatan sosialisasi dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan membagi dalam 6 (enam) wilayah sosialisasi yaitu Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Sosialisasi RPJMN 2010-2014 wilayah Jawa-Bali diselenggarakan di Kota Denpasar pada tanggal 16 April 2010. Acara Sosialisasi RPJMN 2010-2014 dihadiri oleh para pemangku kebijakan, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali, yang meliputi Provinsi Bali, Jawa Timur, Di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

Dalam acara Sosialisasi RPJMN 2010-2014 Wilayah Jawa-Bali tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, juga memaparkan mengenai arah pengembangan wilayah Jawa-Bali sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2010-2014. Dalam RPJMN 2010-2014, wilayah Jawa-Bali memiliki beberapa isu strategis, yakni:
1. ketimpangan pembangunan intrawilayah antara bagian utara dan selatan;
2. menjaga momentum pertumbuhan Jawa dan Bali;
3. belum optimalnya nilai tambah dari aktivitas perdagangan internasional;
4. semakin meningkatnya peran sektor sekunder dan tersier dalam perekonomian wilayah;
5. terancamnya fungsi Jawa dan bali sebagai lumbung pangan nasional, baik karena konversi lahan sawah maupun karena krisis sumber daya air;
6. tingginya kepadatan dan konsentrasi penduduk wilayah Jabodetabek;
7. tingginya tingkat pengangguran di pusat-pusat kegiatan ekonomi;
8. tingginya tingkat kemiskinan di perdesaan; (9) menurunnya daya dukung lingkungan;
9. tingginya kasus tindak pidana korupsi; (11) tingginya ancaman terorisme pada obyek vital;
10. rendahnya daya saing sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan global; serta
11. besarnya dampak bencana alam terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Dengan memperhatikan isu-isu strategis tersebut serta permasalahan spesifik di setiap wilayah, maka arah pengembangan wilayah Jawa-Bali dalam kurun 2010-2014 adalah:
1. percepatan pembangunan perdesaan;
2. penguatan keterkaitan antara perdesaan dan perkotaan;
3. percepatan pembangunan wilayah selatan Jawa;
4. peningkatan produktivitas kegiatan ekonomi dan investasi;
5. pemantapan transformasi struktur ekonomi;
6. peningkatan surplus perdagangan internasional;
7. pengembangan industri unggulan potensial;
8. pengembangan jasa pariwisata dan perdagangan;
9. mempertahankan fungsi Jawa-Bali sebagai lumbung pangan nasional;
10. pengendalian pertumbuhan dan distribusi penduduk;
11. pengurangan tingkat pengangguran;
12. pengurangan tingkat kemiskinan;
13. pemeliharaan dan pemulihan fungsi kawasan lindung;
14. pemeliharaan dan pemulihan sumber daya air;
15. penanganan ancaman bencana banjir dan longsor;
16. peningkatan pemberantasan korupsi;
17. meminimalkan ancaman terorisme;
18. peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung sektor sekunder dan tersier;
19. peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM); serta
20. meminimalkan dampak kerugian akibat bencana alam.
Selain itu, dalam paparannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas, yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, menegaskan bahwa dokumen RPJMN 2010-2014 hendaknya dapat dijadikan pegangan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dalam lima tahun ke depan baik di pusat maupun di daerah yaitu menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian dan Lembaga serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Sumber: www.bappenas.go.id | 13 April 2010