Selasa, 19 April 2011

Sosialisasi RPJMN 2010-2014 Wil. Jawa-Bali

Dokumen - RPJM Nasional 2010-2014

Senin, 19 April 2010 18:44
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025, proses pencapaian visi dan misi nasional dilakukan melalui pentahapan lima tahunan. Dalam proses tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 ini adalah tahapan kedua dengan penekanan prioritas pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi, serta penguatan daya saing perekonomian. Dokumen ini telah ditetapkan pemerintah dengan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2010.
Visi Indonesia tahun 2014 adalah “TERWUJUDNYA INDONESIA YANG SEJAHTERA, DEMOKRATIS, DAN BERKEADILAN.” Upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat akan dilakukan melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan budaya bangsa.
Untuk mewujudkannya, penguatan triple track strategy (pro growth, pro job, and pro poor) akan dilanjutkan disertai pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Sementara itu, perwujudan Indonesia yang demokratis akan tercermin dari terwujudnya masyarakat, bangsa, dan negara yang demokratis, berbudaya, bermartabat, dan menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab serta hak asasi manusia.
Upaya yang akan dilakukan adalah memantapkan konsolidasi demokrasi. Visi terakhir Indonesia yang berkeadilan mengangankan terwujudnya pembangunan yang adil dan merata, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat secara aktif, yang hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Pencapaian visi ini akan dilakukan dengan memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, serta pengurangan kesenjangan.

RPJMN 2010-2014 disusun dalam 3 (tiga) buku. Buku I (pertama) memuat visi, misi, sasaran, kerangka makro dan prioritas nasional. Buku II (kedua) menguraikan strategi pembangunan pada 9 (sembilan) bidang pembangunan serta isu-isu lintas bidang. Kesembilan bidang tersebut adalah :
1. Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama;
2. Ekonomi;
3. Iptek;
4. Sarana dan Prasarana;
5. Politik;
6. Pertahanan dan Keamanan;
7. Hukum dan Aparatur;
8. Wilayah dan Tata Ruang; serta
9. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Buku III (ketiga) memuat isu-isu strategis dan strategi pengembangan wilayah yang pembahasannya diorganisasikan dalam 7 (tujuh) wilayah kepulauan: Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Penyusunan RPJMN 2010-2014 dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, penyusunannya difokuskan pada prioritas-prioritas nasional. Dalam RPJMN 2010-2014 kerangka visi di atas dioperasionalkan dalam pelaksanaan 11 (sebelas) prioritas nasional yang meliputi:
1. reformasi birokrasi dan tata kelola;
2. pendidikan;
3. kesehatan;
4. penanggulangan kemiskinan;
5. ketahanan pangan;
6. infrastruktur;
7. iklim investasi dan usaha;
8. energi;
9. lingkungan hidup dan bencana;
10. daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pascakonflik; serta
11. kebudayaan, kreativitas, dan inovasi teknologi.
Di samping itu, upaya pencapaian visi nasional juga akan didukung oleh prioritas lainnya di 3 (tiga) bidang: politik, hukum dan keamanan (polhukam), perekonomian, serta kesejahteraan rakyat.
Kedua, penyusunan rencana kerja yang implementatif. Dalam hal ini, yang dimaksud implementatif adalah strategi dan program-program disusun dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia (resource envelope), disertai indikator capaian yang terukur, jelas penanggungjawabnya, dan jelas pula biaya yang diperlukan untuk melaksanakannya. Setiap program harus jelas kaitannya dengan sasaran-sasaran utama.

Melalui penetapan Perpres No. 5/2010 tentang RPJMN 2010-2014, Bappenas melakukan rangkaian kegiatan Sosialisasi RPJMN 2010-2014 kepada daerah. Kegiatan sosialisasi dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan membagi dalam 6 (enam) wilayah sosialisasi yaitu Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Sosialisasi RPJMN 2010-2014 wilayah Jawa-Bali diselenggarakan di Kota Denpasar pada tanggal 16 April 2010. Acara Sosialisasi RPJMN 2010-2014 dihadiri oleh para pemangku kebijakan, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali, yang meliputi Provinsi Bali, Jawa Timur, Di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

Dalam acara Sosialisasi RPJMN 2010-2014 Wilayah Jawa-Bali tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, juga memaparkan mengenai arah pengembangan wilayah Jawa-Bali sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2010-2014. Dalam RPJMN 2010-2014, wilayah Jawa-Bali memiliki beberapa isu strategis, yakni:
1. ketimpangan pembangunan intrawilayah antara bagian utara dan selatan;
2. menjaga momentum pertumbuhan Jawa dan Bali;
3. belum optimalnya nilai tambah dari aktivitas perdagangan internasional;
4. semakin meningkatnya peran sektor sekunder dan tersier dalam perekonomian wilayah;
5. terancamnya fungsi Jawa dan bali sebagai lumbung pangan nasional, baik karena konversi lahan sawah maupun karena krisis sumber daya air;
6. tingginya kepadatan dan konsentrasi penduduk wilayah Jabodetabek;
7. tingginya tingkat pengangguran di pusat-pusat kegiatan ekonomi;
8. tingginya tingkat kemiskinan di perdesaan; (9) menurunnya daya dukung lingkungan;
9. tingginya kasus tindak pidana korupsi; (11) tingginya ancaman terorisme pada obyek vital;
10. rendahnya daya saing sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan global; serta
11. besarnya dampak bencana alam terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Dengan memperhatikan isu-isu strategis tersebut serta permasalahan spesifik di setiap wilayah, maka arah pengembangan wilayah Jawa-Bali dalam kurun 2010-2014 adalah:
1. percepatan pembangunan perdesaan;
2. penguatan keterkaitan antara perdesaan dan perkotaan;
3. percepatan pembangunan wilayah selatan Jawa;
4. peningkatan produktivitas kegiatan ekonomi dan investasi;
5. pemantapan transformasi struktur ekonomi;
6. peningkatan surplus perdagangan internasional;
7. pengembangan industri unggulan potensial;
8. pengembangan jasa pariwisata dan perdagangan;
9. mempertahankan fungsi Jawa-Bali sebagai lumbung pangan nasional;
10. pengendalian pertumbuhan dan distribusi penduduk;
11. pengurangan tingkat pengangguran;
12. pengurangan tingkat kemiskinan;
13. pemeliharaan dan pemulihan fungsi kawasan lindung;
14. pemeliharaan dan pemulihan sumber daya air;
15. penanganan ancaman bencana banjir dan longsor;
16. peningkatan pemberantasan korupsi;
17. meminimalkan ancaman terorisme;
18. peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung sektor sekunder dan tersier;
19. peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM); serta
20. meminimalkan dampak kerugian akibat bencana alam.
Selain itu, dalam paparannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas, yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, menegaskan bahwa dokumen RPJMN 2010-2014 hendaknya dapat dijadikan pegangan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dalam lima tahun ke depan baik di pusat maupun di daerah yaitu menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian dan Lembaga serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Sumber: www.bappenas.go.id | 13 April 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar